Sobat aviasi ada yang pernah nonton film "Non Stop" yang dibintangi "Liam Neeson" ? keren abis euy 😅 .. film tersebut menceritakan aksi seorang air marshal yang diperankan Liam Neeson dalam mengatasi teror di pesawat udara .. pokoknya seru 😱.. coba tonton dach (malah promosi) 😁
Siapa sebenarnya air marshal ?
Menurut organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO, In-flight security officer (air marshal) "A person who is authorized by the government of the State of the Operator and the government of the State of Registration to be deployed on an aircraft with the purpose of protecting that aircraft and its occupants against acts of unlawful interference. This excludes persons employed to provide exclusive personal protection for one or more specific people travelling on the aircraft, such as personal bodyguards"
Jadi "Petugas pengamanan penerbangan" atau "air marshal" adalah seseorang yang dipekerjakan dan di latih oleh pemerintah dari negara operator pesawat udara atau oleh pemerintah negara anggota ICAO lainnya untuk melakukan perjalanan pada suatu penerbangan dengan maksud melindungi pesawat tersebut dan muatannya dari tindak gangguan melawan hukum. Ini tidak termasuk orang yang dipekerjakan untuk memberikan perlindungan pribadi secara khusus bagi satu atau lebih masyarakat tertentu yang melakukan perjalanan pada pesawat tersebut, seperti sebagai pengawal/bodyguard pribadi.
Apakah indonesia memiliki air marshal ?
Sampai saat ini belum ada
Bagaimana ketentuan tentang air marshal di Indonesia ?
Ketentuan tentang air marshal Indonesia penjelasannya sebagai berikut.
Peraturan di Indonesia mengatur tentang bagaimana cara menangani "Petugas pengamanan penerbangan" atau "air marshal" dalam penerbangan pesawat udara niaga berjadwal asing.
Jadi peraturan penerbangan Indonesia mengantur apa yang harus dipatuhi oleh air marshal maskapai penerbangan asing yang memiliki jadwal atau rute ke Indonesia. Beberapa ketentuan tersebut antara lain:
- Penempatan air marshal dalam penerbangan harus berdasarkan perjanjian bilateral oleh direktur jenderal dengan otoritas negara mitra yang bertanggung jawab di bidang keamanan penerbangan sipil. Artinya maskapai atau airline asing tidak boleh asal membawa air marshal dalam pesawatnya, harus ada perjanjian antar negara dahulu.
- Setiap pesawat udara niaga berjadwal asing yang akan terbang ke dan dari Indonesia serta akan membawa air marshal harus melaporkan kepada Direktur selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan. Yang dimaksud direktur disini adalah Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
- Air marshal pada pesawat udara yang melakukan proses kegiatan turun naik penumpang kurang dari 1 jam tidak boleh turun dari pesawat udara. 😊
- Apabila proses pelayanan penumpang lebih dari 1 jam dan air marshal ingin turun dari pesawat, maka hanya boleh turun dengan membawa senjatanya ke dalam ruangan khusus yang disediakan khusus oleh bandar udara serta diawasi dan dikawal petugas bea& cukai. 😉
- Selama diruangan khusus senjata milik air marshal harus diserahkan kepada petugas bea & cukai, dan ketika akan kembali naik pesawat air marshal tersebut tetap dalam pengawasan dan pengawalan petugas bea dan cukai. 👀
Bagaimana sobat aviasi, tertarik menjadi air marshal ? harus jago kelahi ya 💪
Sumber:
- ICAO
- airm
- Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/95 /IV/2008 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Petugas Pengamanan Dalam Penerbangan (In-Flight Security Officer/Air Marshal) Pesawat Udara Niaga Berjadwal Asing [request] [download sini]
Gambar oleh Universal Pictures