Saya ingin pergi keluar negeri membawa cairan, biar tidak salah langkah bagaimana ya aturannya?
Berikut penjelasannya sobat aviasi, simak ya !😊
Penumpang pesawat udara diperbolehkan membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri.
Nah, yang dimaksud cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) disini dapat berupa minuman, perlengkapan kosmetik atau obat-obatan untuk keperluan sehari- hari.
Jadi, cairan itu ya berupa benda cair, aerosol itu yang mengandung gas dan gel itu seperti jelly (lembut dan kenyal). Untuk cairan contohnya minuman botol atau kaleng, aerosol contohnya hair spray atau parfum dan gel contohnya minyak rambut yang berbentuk jelly.
Kemudian cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) tersebut boleh dibawa dari luar masuk ke dalam bandar udara atau dibeli di toko bebas bea di dalam bandar udara (airport duty free shop) dan/atau dibeli di dalam pesawat udara.
Khusus untuk cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara yang berasal dari luar bandar udara, misalkan beli di supermarket atau bawa dari rumah, maka harus memenuhi ketentuan berikut:
Ketentuan pertama, kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) maksimum 100 ml atau ukuran sejenis.
Ingat yang diatur disini ukuran wadahnya ya sobat aviasi .. maksimal 100 ml .. otomatis isinya ya menyesuaikan. Misalnya kita mau membawa cairan 100 ml tapi dalam botol ukuran 1 liter jelas tidak akan diizinkan.
Apabila penumpang ingin membawa cairan 1 liter dari rumah, bagaimana caranya ?
Sesuai ketentuan harus di pecah dalam kemasan 100 ml, berarti dalam 10 kemasan 😂
Ketentuan kedua, wadah berisi cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) tersebut dimasukkan ke dalam 1 (satu) kantong plastik transparan ukuran 30 cm x 40 cm dengan kapasitas cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) maksimum 1000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang.
Artinya jumlah total dari cairan, aerosol, dan gel yang dibawa penumpang maksimal 1000 ml atau 1 liter. Contohnya:
Seorang penumpang membawa 5 botol minuman dengan kapasitas setiap botol 100 ml, 2 buah tabung hair spray dengan kapasitas setiap tabung 100 ml, dan 3 buah minyak rambut jelly masing-masing berukuran 100 ml .. jadi total jumlahnya 1000 ml alias 1 liter .. maka hal tersebut diizinkan asalkan dimasukkan dalam 1 kantong plastik transparan ukuran 30 cm x 40 cm atau sejenis.
Kantong plastiknya dapat dibeli atau diperoleh dimana ?
Jangan khawatir kantong plastik disediakan bandar udara (gratis). Penumpang cukup melapor membawa cairan, aerosol, dan gel ketika sedang check in atau ke tempat pemeriksaan keamanan penerbangan. Sekalian nantinya kantong tersebut akan disegel petugas pengamanan bandar udara.
Hendaknya seorang penumpang jujur bila ingin membawa cairan, aerosol, dan gel agar tidak merepotkan petugas pengamanan bandar udara. Perlu diketahui untuk cairan, aerosol, dan gel akan diperiksa secara terpisah dengan barang bawaan lainnya di tempat pemeriksaan keamanan penerbangan, makanya perlu dipisahkan dalam kantong plastik tersendiri. Selain itu jika seorang penumpang berbohong terkait membawa cairan, aerosol, dan gel, maka beresiko terhadap penyitaan (barang akan disita).
Bolehkah penumpang membuka segel kantong plastik pada saat di ruang tunggu ?
Tidak boleh, segel kantong plastik tersebut masih harus tetap dalam keadaan tersegel ketika penumpang keluar dari ruang tunggu menuju pesawat udara.
Apakah boleh penumpang membuka segel kantong plastik di dalam pesawat udara?
Ya boleh, mungkin penumpang akan minum sirup obat atas resep dokter.
Ketentuan ketiga, setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan membawa maksimum 1 (satu) kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels).
Jadi, setiap penumpang maksimal hanya diizinkan membawa 1000 ml atau 1 liter total cairan, aerosol, dan gel. Untuk detailnya seperti yang telah diuraikan dipersyaratan kedua ya sobat aviasi.
Segala persyaratan membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) tidak berlaku untuk obat-obatan medis, makanan/minuman/susu bayi, dan makanan/minuman penumpang untuk program diet khusus.
Obat-obatan medis penumpang bebas dari 3 ketentuan. (biasanya akan ditanyakan keterangan medis terkait)
Makanan/minuman/susu bayi juga bebas dari 3 ketentuan, salah satu pertimbangannya terkait waktu perjalanan yang mungkin jauh .. jadi membutuhkan banyak asupan. (akan dicek petugas pengamanan bandar udara untuk memastikan aman dan tidak berbahaya)
Makanan/minuman penumpang untuk program diet khusus juga dibebaskan dari 3 ketentuan diatas. Banyak orang saat ini yang mengikuti program diet dengan hanya mengkomsumsi minuman serat (seperti susu) atau makanan terntentu saja. (akan dicek petugas pengamanan bandar udara untuk memastikan aman dan tidak berbahaya)
Bagaimana jika calon penumpang ingin membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) melebihi 1000 ml (1 liter) ?
Boleh dengan cara sebagai bagasi tercatat
Bagaimana ketentuan membawa cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) yang dibeli di toko bebas bea di dalam bandar udara (airport duty free shop) ? berikut ketentuannya
- Wadah berisi cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) ditempatkan dalam kantong plastik transparan dan disegel ulang (kantong plastik disediakan oleh toko atau maskapai).
- Memiliki bukti pembelian (bukti pembelian dari airport duty free shop).
- Pada waktu pemeriksaan, kantong plastik transparan yang berisikan cairan, aerosol, dan gel (liquids, aerosols and gels) harus terpisah dengan barang bawaan lainnya.
Bagaimana pengaturan membawa cairan, aerosol, dan gel dalam penerbangan domestik ? 😏
Apakah ada sobat aviasi yang bisa menjawab ? silakan isi komentar ! jawaban terbaik akan mendapatkan hadiah 😁
Sumber : Peraturan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan
Cairan, Aerosol Dan Gel (
Liquids, Aerosols And Gels) yang Dibawa Penumpang Ke
Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional [
download sini]
Gambar utama oleh nseknd